http://223.27.144.195:8084/
Login PTK
Informasi
Informasi Inpassing
Untuk melihat proses inpassing bagi guru-guru bukan PNS, gunakan NRG sebagai userid.
Jika anda login menggunakan NRG sebagai userid, maka pada lembar info ptk akan diinformaskan :
Jika anda sudah mendapatkan LIP segeralah lengkapi berkas yang diminta sesuai dengan persyaratan dan kirimkan datanya sesuai dengan petunjuk yang ada
Jika anda sudah mengirimkan berkas untuk dinilai, maka disini anda dapat melihat proses penilaian yang telah dilakukan, serta diinformasikan juga kekurangan berkas yang harus dilengkapi
Status Legalitas NRG
NRG yang tertera pada Lembar Transkrip Data ini adalah sah kecuali terbukti bahwa sertifikat (kelulusan sertifikasi) PTK yang bersangkutan didapatkan dengan cara melanggar hukum/aturan.
Sejauh ini P2TK Dikdas belum melakukan Verval terhadap NRG dan tidak mengacu pada Verval dari pihak manapun untuk menentukan sah atau tidaknya NRG.
Buku Tanya Jawab Ekuivalensi
Baca buku tanya jawab ini untuk memahami permendikbud nomor 4 tahun 2015
Buku panduan dapat di download di website P2TK DikdasDownload disini
Permedikbud nomor 4 tahun 2015 tentang Ekuivalensi kegiatan pembelajaran/pembimbingan bagi guru yang bertugas pada smp/sma/smk yang melaksanakan kurikulum 2013 pada semester pertama menjadi kurikulum tahun 2006 pada semester kedua tahun pelajaran 2014/2015 Download disini
Informasi Pembayaran SKTPTerkait beredarnya berita tentang terjadinya perubahan mekanisme persyaratan, pemberian dan pembayaran tunjangan profesi yang isunya melekat pada gaji, maka dengan ini diinformasikan bahwa sampai saat ini regulasi terkait dengan isu tersebut belum ada, sehingga dapat dipastikan tidak ada perubahan pada mekanisme persyaratan, pemberian dan pembayaran tunjangan profesi pada tahun 2015.Informasi Seputar Pengisian Dapodik
Untuk menyatakan data isian dapodik sesuai dengan kebutuhan P2TK untuk memvalidasi data benar/valid atau tidak dapat di download di disini
Panduan singkat secara teknis yang berhubungan dengan aneka tunjangan pada P2TK Dikdas dapat dilihat disini
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar